Laman

Minggu, 06 Mei 2012

PERAN ASEAN MENSIKAPI ROTASI KEPEMIMPINAN MYANMAR DALAM ASEAN TAHUN 2006

Position Paper Brunei Darussalam Delegation

Sepintas tentang Brunei Darussalam dan Hubungannya dengan ASEAN
ASEAN merupakan organisasi regional yang dibentuk oleh 5 negara Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapura, dan Thailand pada tanggal 8 Agustus 1967 melalui deklarasi Bangkok dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya.
Bergabungnya Brunei Darussalam pada tanggal 7 Januari 1984, dan merupakan negara pertama yang bergabung di luar 5 negara pendiri memperlihatkan bahwa adanya keinginan besar dan cita-cita yang diharapkan oleh Brunei Darussalam untuk bersama-sama mewujudkan tujuan dari ASEAN itu sendiri.
Di lain hal, Brunei Darussalam sebagai negara melayu tertua dengan sistem pemerintahan monarki dan masyarakat yang mayoritas muslim sangat tidak tertutup atas hubungan diplomatik dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Hal ini memperlihatkan bahwa Brunei Darussalam menjunjung tinggi kesetaraan hak dan kewajiban serta pembangunan hubungan harmonis di antara negara-negara anggota ASEAN.
Brunei Darussalam pun sebagai negara yang kaya dengan sumber alam berupa minyak dan gas alam sangat membuka diri terhadap kerjasama-kerjasa baik  dalam perekonomian dan ketenaga kerjaan antara negara anggota ASEAN, memperlihatkan bahwa Brunei Darussalam berusaha untuk mencari penyelesaian terhadap melonjaknya pengangguran di ASEAN akibat kurangnya lapangan kerja di beberapa negara anggota ASEAN. Dan Brunei Darussalam pun menjadi salah satu Negara yang menyetujui adanya kebijakan tentang penjaminan hak asasi keamanan sosial pekerja luar negeri antara negara anggota ASEAN.

Posisi Brunei Darussalam Mensikapi Rotasi Kepemimpinan Myanmar Dalam ASEAN Tahun 2006
Brunei Darussalam sebagai anggota ASEAN sangat menjunjung tinggi segala bentuk  kesepakatan dan kesepahaman yang telah tertuang dalam hasil perjanjian dan piagam ASEAN yang salah satunya membahas tentang adanya rotasi kepemimpinan ASEAN yang diatur sesuai abjad dan sikap setiap negara anggota yang tidak mencampuri persoalan domestik negara anggota ASEAN lainnya. Tetapi Brunei Darussalam pun sebagai negara dengan hukum Islam sangat menjunjung persoalan hak asasi manusia dan kewajiban demokratisasi, dengan tidak membedakan siapa dan apa pun posisi mereka.
Menyimak persoalan yang dihadapi oleh ASEAN dengan besarnya desakan dari pihak Internasional khusunya berasal dari Amerika Serikat dan Uni Eropa (UE) terhadap ketidak setujuannya kepada Myanmar yang seharusnya menduduki posisi sebagai ketua ASEAN tahun 2006 akibat ketidak stabilitan domestik Myanmar yang didominasi oleh junta militer, membawa ASEAN dalam posisi yang genting dan riskan, sebab persoalan regional ASEAN menjadi persoalan internasional. Apa lagi setelah adanya desakan dari Amerika Serikat dan UE yang akan memboikot pertemuan-pertemuan yang akan dilaksanakan ASEAN beserta pemingkatan embargo ke Myanmar, maka akan memicu rentannya hubungan antara negara-negara anggota ASEAN lainnya yang merupakan rekan kerjasama dengan Amerika dan UE.
Sehingga Brunei Darussalam pun dalam persoalan tersebut memposisikan diri dengan berhati-hati dalam membahas persoalan tersebut, dan bersama ASEAN untuk mencari jalan keluar yang terbijak agar tidak menimbulkan persoalan lain yang akan melarut-larutkan persoalan awal. Sebab sangat diharuskan oleh ASEAN untuk menjunjung dekmokratisasi, tetapi dengan tidak memberikan hak kepada Myanmar sebagai ketua ASEAN, maka sama halnya jika ASEAN tidak menjalankan demokratisasi tersebut, tetapi persoalan desakan Internasional pun merupakan persoalan yang tidak boleh disepelekan karena setiap tekanan yang dilakukan pihak Internasional akan memberikan pengaruh yang besar bagi keutuhan bagi masyarakat ASEAN itu sendiri. Maka dengan itu Brunei Darussalam akan menempatkan diri untuk memberikan masukan kepada Myanmar agar lebih memperhatikan persoalan domestiknya dan dengan segera memutuskan kebijakan perihal persoalan ini, agar setiap pihak memperoleh hal yang terbaik dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah ASEAN, tetapi jika Myanmar tidak memperlihatkan iktikat baik maka Brunei Darussalam pun akan bersifat tegas.

Kepentingan Brunei Darussalam dalam Mensikapi Rotasi Kepemimpinan Myanmar Dalam Asean Tahun 2006
Sebagai mana sikap Brunei Darussalam yang telah disampaikan di atas yang bercita-cita bersama ASEAN untuk berhati-hati mencari jalan keluar dari persoalan rotasi kepemimpinan ASEAN dan juga tidak menutup kemungkinan Brunei Darussalam untuk bersikap tegas kepada Myanmar apabila anjuran dari ASEAN tidak diindahkan memperlihatkan bahwa Brunei Darussalam berusaha untuk menjaga kesatuan di antara Negara Anggota ASEAN dan juga untuk menjaga hubungan bilateral Brunei Darussalam dengan Myanmar.
Selain itu Brunei Darussalam ingin agar persoalan ini tidak mengganggu persoalan domestik Brunei Darussalam, di mana Brunei Darussalam yang sebagian besar bekerjasama dengan negara barat berkaitan dengan persoalan bahan mentah dan gas alam berusaha untuk menjaga keharmonisan hubungan tersebut. Maka dari kepentingan-kepentingan tersebut, Brunei Darussalam tidak dapat menutup diri dari persoalan tersebut.

Prediksi Keterpihakan Negara-Negara Anggota ASEAN Lainnya Terhadap Rotasi Kepemimpinan Myanmar Dalam ASEAN Tahun 2006
Secara garis besar diprediksikan bahwa pernyataan sikap keterpihakan negara-negara anggota ASEAN lainnya terhadap rotasi kepemimpinan Myanmar dalam ASEAN tahun 2006 dapat di bagi menjadi 2 kubu yaitu :
Mendukung                                      : Kamboja, Laos, dan Vietnam.
Sensitif, Hati-hati, dan Bersyarat       : Malaysia, Singapura, Philipina, Thailand dan Indonesia.
Dukungan yang diprediksi berasal dari Kamboja, Laos, dan Vietnam disebabkan oleh keintiman kerjasama bilateral antara negara-negara tersebut dengan Myanmar, serta junjungan yang tinggi terhadap prinsip non intervensi yang tertuang dalam piagam ASEAN yang dimana tidak adanya campur tangan terhadap urusan dalam negeri negara-negara Anggota ASEAN, beserta penghormatan terhadap hak setiap negara anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan, selain itu adanya persamaan kedekatan dengan China sebagai negara utama pelindung ketahanan ekonomi dan pertahanan keamanan di antara mereka, membuat mereka untuk diharuskan saling menjaga hubungan bilateral satu sama lain.
Sedangkan adanya sikap yang bersifat sensitif, hati-hati, dan bersyarat dari Malaysia, Singapura, Philipina, Thailand dan Indonesia dipengaruhi oleh besarnya tekanan dari Amerika Serikat dan Uni Eropa yang merupakan partner kerjasama ekonomi dan perdagangan di antara negara-nagara tersebut. Di mana besarnya rasa ketidaksenangan yang ditunjukkan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa apabila Myanmar menduduki jabatan sebagai ketua ASEAN tahun 2006 disebabkan oleh keadaan dosmetik Myanmar yang jauh dari kondisi demokratik, akan mempengaruhi proses lintas perekonomian dan merosotnya angka pertumbuhan ekonomi negara-negara tersebut. Sehingga ditakutkan persoalan rotasi kepemimpinan ketua ASEAN yang seharusnya menjadi moment penting dalam peningkatan hubungan baik dan kerjasama antara negara-negara anggota ASEAN, tetapi malahan menjalar mempengaruhi persoalan domestik negara-negara anggota ASEAN.

Lansiran Beberapa Tanggapan Negara-Negara :
Malaysia
Mahathir Mohammad sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia mendesak agar ASEAN mengeluarkan Myanmar jika proses demokratisasi hanya sekedar angin surga yang menipu. Sebab junta militer Myanmar berjanji melepaskan Aung San, tapi juga mengatakan akan memberi kesempatan kepada Ny Aung San untuk menjadi calon pada sebuah pemilu, tetapi ternyata dijadikan tahanan rumah. Dari sikap Myanmar tersebut tidak membantu ASEAN yang sedang berusaha keras meyakinkan komunitas internasional bahwa junta militer Myanmar memang serius melaksanakan rekonsiliasi nasional serta memulihkan demokrasi dan HAM. Sehingga akibat sikap Myanmar yang keras kepala itu pula, kredibilitas dan citra ASEAN dipertanyakan.

Philipina
Presiden Senat Filipina, Senator Franklin Drilon, mengatakan bahwa para anggota Kongres Filipina akan menyarankan diambilnya sikap sama di lingkungan ASEAN mengenai sebuah resolusi yang menunggu persetujuan Senat Filipina yang menyerukan agar Myanmar jangan sampai menjadi Ketua Bergilir ASEAN dalam tahun 2006 nanti, di mana Philipina menyerukan agar dilakukannya reformasi di Myanmar.

Thailand
Menlu Thailand Kantathir Suphamongkhon mengatakan pihaknya belum akan cepat-cepat mengambil sikap jelas soal Myanmar sebagai Ketua ASEAN mendatang. Kantathir mengatakan masalah tersebut merupakan isu yang sangat sensitif dan perlu dibahas secara hati-hati. Ia menambahkan Bangkok sepakat dengan sasaran bersama masyarakat internasional untuk mendorong terjadinya perubahan konstruktif di Myanmar. Pada saat bersamaan, Thailand harus pula memandang Myanmar sebagai tetangga karena kedua negara punya batas darat bersama.

Indonesia
Mencermati sikap Indonesia maka dapat diprediksi bahwa posisi Indonesia tidak jauh berbeda dengan Thailand. Indonesia yang merupakan anak emas dari Amerika serikat tentu saja akan mengiakan desakan yang diajukan oleh Amerika Serikat terhadap ketidak setujuan kepada Myanmar sebagai ketua ASEAN tahun 2006. Tetapi di lain pihak Indonesia pun sebagai negara terbesar di ASEAN sekaligus negara yang sering dijadikan mediator diantara Negara anggota ASEAN yang bertikai berusaha tidak ingin menciptakan hubungan yang disharmonis dengan Myanmar, sehingga diprediksikan Indonesia akan sangat hati-hati dalam memposisikan keterdukungannya.

Beberapa Hal yang Brunei Darussalam Cantumkan untuk Myanmar Ssebagai Tolak Ukur Kesiapan Myanmar untuk Menjadi Ketua ASEAN Tahun 2006 :
1.      
1.    Selenggarakan pemilu yang demokratis, sebagai indikasi bahwa Myanmar telah menjunjung proses demokratisasi.
2.   Hentikan konflik bersenjata antara militer dengan kelompok etnis, bertujuan agar menciptakan Myanmar yang damai.
3.    Bebaskan tahanan politik yang masih ditahan, jika dianggap berpotensi memicu dan memacu situasi Myanmar menjadi tidak kondusif, jadikan tahanan  politik tersebut terpidana bersyarat.
4.     Pembebasan atau perubahan status terpidana bersyarat bagi tahanan politik harus disertai dengan program-program yang mendukung hak asasi manusia.
5.      Komisi HAM Nasional di Myanmar harus mengawasi, mengawal, dan menjamin HAM  bagi para tahanan politik, sebagai indikasi bahwa Komisi HAM Nasional cukup mampu menjalani fungsinya.


NB: Tulisan ini merupakan contoh dari stuktur positon paper berbahasa Indonesia, dan telah dipersentasikan dalam simulasi sidang dengan judul yang sama sebagai ujian prakter di mata kuliah Diplomasi, dan kebetulan penulis memperoleh bagian sebagai delegasi Brunei Darussalam. Konten yang terkandung dalam tulisan ini sebatas ditujukan untuk alasan keilmuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar