Laman

Minggu, 08 Juli 2012

KEBIJAKAN PERTAHANAN BERSAMA UNI EROPA


A.   Dasar Pembentukan Kebijakan 
Gagasan bagi pembentukan suatu Kebijakan Pertahanan Eropa sudah sejak lama ada hampir bersamaan waktunya dengan awal terbentuknya Masyarakat Eropa di awal tahun 1950-an. Ketika itu muncul keinginan untuk membentuk suatu European Defense Community (1954) namun gagal diwujudkan karena ada Perang Dingin dan sudah ada NATO yang terbentuk pada tahun 1949 sebagai pilar pertahanan utama Eropa barat dalam menghadapi Uni Soviet. Sejalan dengan robohnya komunisme di akhir tahun 1980an, paradigma pertahanan Eropa juga mulai berubah.  Eropa tidak lagi menghadapi ancaman oleh Uni Soviet dan para sekutunya di Eropa Timur, tetapi adanya berbagai fenomena baru seperti konflik antaretnis, failed states, kejahatan terorganisir, terorisme, proliferasi persenjataan pemusnah massal dan lain-lain. [1]
Perjanjian Maastricht 1993
Perkembangan Kebijakan Pertahanan dan Keamanan Eropa (European Security and Defence Policy/ESDP) yang mandiri diluncurkan secara resmi pada KTT Dewan Eropa di Cologne (Jerman) tahun 1999. Traktat Maastricht (1992) sebenarnya sudah menyebutkan  aturan-aturan  yang  merujuk  pada  tanggungjawab  Uni Eropa (UE) atas semua masalah yang berkaitan dengan keamanan, termasuk pembentukan suatu Kebijakan Pertahanan dan Keamanan Bersama (Common Security and Defence Policy), sebagai bagian dari Kebijakan Bersama di bidang Keamanan dan Hubungan Luar Negeri   (Common  Foreign  and  Security  Policy/CFSP).  Traktat   Maastricht   juga   menyebutkan   bahwa    mengingat   belum mempunyai  kapabilitas  militer  sendiri,  maka  UE  akan   meminta Western European Union (WEU) untuk menjalankan  langkah-langkah militer atas nama UE.

Perjanjian Amsterdam 1999
Traktat Amsterdam (1997) telah memasukkan program WEU yang dikenal dengan sebutan Petersberg Tasks yang memperinci tugas-tugas di bidang kemanusiaan dan penyelamatan, menjaga perdamaian, dan pengiriman pasukan gerak cepat dalam kerangka pencegahan konflik dan manajemen krisis, termasuk didalamnya kemungkinan bagi keterlibatan UE dalam operasi-operasi militer. Petersberg Tasks ini kemudian diambil alih oleh Pasukan Gerak Cepat UE (Rapid Reaction Force/RRF) yang dikelola oleh Komite Keamanan dan Politik UE, sebuah badan baru yang dibentuk oleh Traktat Nice tahun 2000 yang mulai berlaku tanggal 1 Februari 2003. Pembentukan RRF sebenarnya diputuskan pada pertemuan KTT Helsinki Desember 1999 untuk menciptakan suatu pasukan UE yang kuat pada akhir tahun 2003 dengan jumlah 60 ribu tentara yang  siap  digelar dalam  waktu  60  hari untuk jangka waktu setahun. Target seperti  ini  juga  dikenal  sebagai  Headline  Goal. RRF dimaksudkan untuk beroperasi berdampingan dengan pasukan NATO atau bersifat melengkapi. RRF juga bisa beroperasi secara mandiri di tempat-tempat dimana NATO tidak ingin terlibat didalamnya.

B.     Persaingan Pengaruh Inggris dan Prancis
 Proses pembentukan kebijakan pertahanan bersama eropa tidak terlepas dari persaingan antar 2 negara besar Eropa yaitu Inggris dam Prancis. Perbedaan keamanan-budaya yang telah mengakar dalam antara keduanya, seperti misalnya prinsip Eropanisme yang dianut Perancis dan Atlantikisme yang dianut Inggris, menyebabkan kerjasama Perancis-Inggris merupakan hal yang sulit dicapai.
Walaupun memiliki banyak perbedaan prinsip, dalam berbagai hal Perancis dan Inggris juga memiliki persamaan pendapat, antara lain bahwa baik Perancis maupun Inggris setuju bahwa Uni Eropa haruslah memiliki kapasitas militer yang lebih baik untuk pencegahan konflik, manajemen krisis. Dimana Uni Eropa (UE) haruslah memiliki strategi yang baik dalam mengaudit aset-aset militer untuk menghindari peningkatan kapasitas militer yang berlebihan, diperlukannya peningkatan partisipasi dari negara-negara non-UE yang merupakan anggota NATO, perlunya peningkatan produksi dan persediaan senjata dalam UE, diperlukannya diskusi dengan AS untuk membahas hubungan antara UE-NATO, serta keinginan yang sama dari Inggris dan Perancis untuk memperkuat Aliansi antar negara-negara anggota UE.
 Tetapi dalam prakteknya terdapat perbedaan sangat besar antara prinsip yang diinginkan Perancis dan prinsip yang diinginkan Inggris, di mana Perancis melihat kebijakan pertahanan bersama eropa sebagai usaha Eropa dalam menciptakan “otonomi Eropa” yang bebas dari pengaruh AS, sedangkan Inggris lebih melihatnya sebagai usaha untuk meningkatkan kerjasama UE dengan AS dalam hal militer dan keamanan. Perbedaan prinsip yang signifikan ini lantas berpengaruh ketika membicarakan mengenai kapasitas militer. Di mana Perancis akan berusaha sebisa mungkin untuk menghindarkan peran AS di dalamnya sementara Inggris lebih menginginkan adanya negosiasi dengan AS untuk meningkatkan kemampuan militer UE. Hal yang sama juga terjadi dalam pembicaraan mengenai sinergi dan audit kapabilitas militer dalam Western European Union (WEU), di mana Inggris lebih berkiblat pada NATO sebagai patokannya, dan Perancis lebih menyarankan agar UE membuat sinergi dan auditnya sendiri.
 Dari uraian di atas sebenarnya menyuarakan satu hal, yaitu dibutuhkan penggarapan yang serius antara Inggris dan Perancis sebagai dua negara besar di UE mengenai isu otonomi Eropa. Disinggung mengenai otonomi Eropa yang gencar diinginkannya, Perancis menyatakan bahwa dirinya tidak bisa menolak bahwa UE masih membutuhkan AS dalam berbagai aspek, terutama dalam hal dukungan AS dalam kapasitas militer dan pertahanan Eropa. Perancis juga menekankan apa yang menjadi tujuan perjuangannya bukanlah penghilangan peran AS dalam kebijakan pertahanan bersama eropa, melainkan lebih kepada usaha menyeimbangkan Eropa dalam rangka meningkatkan kekuatan Eropa. Di sisi lain, sebenarnya pihak Inggris juga menginginkan terbentuknya Eropa yang mandiri. Kepedulian Inggris dalam mewujudkan Eropa yang otonom terutama ditunjukkan paska peristiwa Kosovo, yaitu ketika Tony Blair menghadapi kritik Washington mengenai isu otonomi Eropa yang dinilai Washington terlalu berlebihan. Inggris juga menyadari peran penting Perancis dalam mewujudkan pembangunan Eropa secara keseluruhan. Akan tetapi, dibandingkan Perancis yang terlihat optimis dengan keberadaan kebijakan pertahanan bersama eropa yang mandiri tanpa bantuan NATO dan AS, Inggris terlihat lebih skeptis dan pesimis. [2]

C.    Bentuk Pertahanan Bersama Uni Eropa
Sukses pertama UE di bidang ESDP tampak nyata dalam keberhasilan misi menstabilkan situasi keamanan di daerah Balkan. Dimana para pemimpin Uni Eropa menawarkan Serbia jalur cepat menuju pendaftaraan keanggotaan Uni Eropa dan rencana ini dilihat sebagai jalan untuk menstabilkan kawasan Balkan, setelah Kosovo menyatakan akan mendeklarasikan kemerdekaan dari Serbia secara sepihak.[3]
Selain itu ESDP pun melakukan tugas operasi manajemen krisis sipil melalui European Union Police Mission (EUMP) yang dimaksudkan  untuk  memperkuat  kapabilitas  operasi-operasi sipil. Hal ini mengingat bahwa untuk bisa berhasil menghindari konflik-konflik dan mengelola krisis (conflict prevention and crises management) diperlukan suatu kombinasi dari instrumen-instrumen militer dan sipil. Dalam kaitan ini, EUPM merupakan  komponen penting bagi kelancaran pelaksanaan program-program UE lainnya seperti institution building, rekonstruksi,  dan diharapkan dapat membantu pencapaian tujuan kebijakan UE secara keseluruhan.
Penggelaran operasi militer kedua UE di bawah payung ESDP dilakukan pada bulan Juni 2003 yaitu pengiriman sekitar 1.400 personil militer UE ke Congo dengan nama sandi ARTEMIS.  Mandat bagi penggelaran pasukan UE ini berasal  dari  resolusi  DK-PBB  No. 1484 (30 Mei 2003) dan kemudian disahkan oleh UE melalui Council Joint Action pada tanggal 5 Juni 2003.  Selanjutnya, pada tanggal 12 Juni 2003, Dewan UE mensahkan Rencana Operasi dan keputusan untuk menggelar operasi militer UE di  Congo.  Penggelaran pasukan UE di Congo yang merupakan pertama kali di luar Eropa dan tanpa keterlibatan NATO tersebut akan bertugas sampai dengan 1 September 2003 dan berkoordinasi penuh dengan the United Nations Mission in the Democratic Republic of Congo (MONUC).   Tujuannya   adalah   untuk  memberikan  kontribusi  bagi  stabilisasi  atas  kondisi-kondisi  keamanan  dan  perbaikan-perbaikan atas situasi di bidang kemanusiaan di Bunia.
Seperti halnya dengan proses perluasan keanggotaan UE, ESDP akan mempunyai peranan penting di masa mendatang dalam proses unifikasi Eropa selanjutnya. Apabila negara-negara UE berhasil menggalang kerjasama di bidang ESDP, hal ini akan menciptakan suatu identitas bersama UE dan juga memperdalam tingkat integrasi UE. Tanpa adanya ESDP yang melengkapi CFSP, UE juga tidak akan bisa memainkan peranan secara penuh di dunia internasional.
Di Indonesia sendiri peran kebijakan pertahanan bersama UE terlihat dari terlibatnya UE dalam mendukung perundingan damai Aceh yang dilaksanakan di Helsinki dengan dukungan Inisiatif Pengelolaan Krisis. Setelah penandatanganan MoU pada Agustus 2005, Uni Eropa melakukan terobosan baru dengan meluncurkan Misi Pemantau Aceh (Aceh Monitoring Mission - AMM) yang merupakan kerja sama Uni Eropa yang pertama kalinya dengan ASEAN.[4]



[1] Editorial. Perkembangan Kebijakan  Pertahanan  dan  Keamanan  Eropa  (ESDP). Diakses dari, http://www.indonesianmission-eu.org/website/page20487498200309115215263.asp.
[2] Erika, Pembentukan Kebijakan Pertahanan dan Keamanan Eropa, Masalah Identitas, Kepentingan, dan Otonomisasi Eropa Diakses dari http://www.scribd.com/doc/24674959/Pembentukan-Kebijakan-Pertahanan-Dan-Keamanan-Eropa-Masalah-Identitas-Kepentingan-Dan-Otonomisasi-Eropa.
[3]  ________,  UE tawari Serbia soal Kosovo. Diakses dari http://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2007/12/071214_euserbiakosovo.shtml.
[4]  Antje Herrberg, Brussels 'di belakang layar' proses perdamaian Aceh. Diakses dari http://www.c-r.org/our-work/accord/aceh/bahasa/backstage.php.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar