Laman

Che Guevara dan Fidel Castro

Hasta La Victoria Siempre.

Campur aduk

Bukan apa yang mereka cari, tapi apa yang mereka yakini.

Nelayan

BAHU MEMBAHU DEMI KEHIDUPAN YANG LEBIH INDAH.

Gunungan

Wujud syukur atas rezeki yang dilimpahkan Allah.

Bakul Telur

Peluh untuk sesuap nasi membuat ibu ini terus semangat menjajahkan jualannya.

Rabu, 03 April 2013

Kebijakan Jepang Terhadap Persoalan Hak Asasi Manusia


 
Sumber Gambar: http://burmadigest.info/2007/12/25/human-rights-day-in-japan-2/
A.    Kebijakan Hak Asasi Manusia Secara Umum
Munculnya isu hak asasi manusia secara masif dan berkaitan langsung dengan persoalan hubungan internasional pertama kali tertuang dalam dokumen awal pendirian PBB di pertengahan hingga akhir tahun 1940-an.
Perkembangan perhatian terhadap isu hak asasi manusia sendiri dibedakan menjadi tiga runtutan alur periode.[1] Periode pertama ditandai dengan revolusi Amerika dan Perancis pada tahun 1780-an dan 1790-an yang memperlihatkan adanya tuntutan-tuntutan terhadap persoalan sipil dan politik. Yang di mana fokus utamanya adalah untuk melindungi individu dari kediktatotar negara. Perjuangan tersebut pun tidak terlepas dari pemahaman liberal atas kesetaraan dan kebebasan, termasuk dalam hak untuk memilih, hak untuk kebebasan berbicara dan pers, dan hak dalam proses hukum.
Periode ke dua dipelopori oleh masifitas kelas pekerja dan gerakan sosial lainnya yang berkembang di abad 19 dan 20 yang memprotes tentang penerapan ide-ide untuk melindungi hak-hak individu yang tidak konsisten oleh kelompok yang berkuasa di negara-negara liberal. Selain itu mereka berpendapat bahwa hak-hak sipil dan politik memiliki arti kecil jika bagian yang signifikan dari masyarakat tidak diberikan, seperti subsisten atau layanan social, kesehatan atau pendidikan. Maka dapat ditarik benang merah bahwa tuntutan generasi kedua merupakan hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang semua itu adalah tugas negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan pengembangan semua warganya. 
Adapun periode terbaru atau periode ketiga adalah tuntutan dari negara-negara dunia ketiga, untuk perlindungan terhadap "hak solidaritas". hak Ini termasuk untuk hak lingkungan yang sehat dan seimbang, hak atas pembangunan ekonomi dan sosial, serta hak untuk perdamaian. 
Merebaknya pandangan pro terhadap persoalan hak asasi manusia juga dibarengi dengan pandangan yang memandang isu tersebut sebagai produk negara Barat untuk memperluas pengaruhnya ke seluruh dunia. Sehingga menimbulkan perdebatan yang pelik pula dalam ‘manabrakkannya’ dengan nilai-nilai ketimuran Asia. Tak hayal pun pandangan hak asasi manusia yang diciptakan di Asia dengan antusiasme barat yang tinggi dipandang sebagai bentuk baru dari imperialisme budaya.
Konferensi Bangkok yang dilaksanakan pada tahun 1993 sebagai persiapan awal dari konferensi dunia hak asasi manusia pun menimbulkan banyaknya sikap keras dari beberapa negara Asia (seperti China, Indonesia, Singapura, dan Malaysia) yang memandang bahwa banyak dari nilai-nilai hak asasi manusia yang asing bagi Asia dan bahwa ada bahaya dari nilai-nilai tersebut yang merupakan titipan Barat. Dan dalam Konferensi Bangkok diproduksi deklarasi, di mana pemerintah Asia menyatakan bahwa negara-negara maju seharusnya tidak mengkaitkan bantuan dengan pertimbangan hak asasi manusia, dan harus menghormati hak-hak kedaulatan negara untuk mengelolah hak asasi manusia dalam perbatasan mereka, dan juga mempromosikan hak asasi manusia melalui pengenaan nilai-nilai di Asia. Dan dalam hal tersebut, Jepang memiliki posisi yang sulit di antara pilihan mempertahankan solidaritas dengan Asia sambil tetap setia pada komitmennya untuk mendukung Barat, terutama Amerika Serikat.
B.     Posisi Jepang dalam Memandang Kebijakan Hak Asasi Manusia
Menanggapi semakin gencarnya sosialisasi dan keikutsertaan negara-negara di dunia dalam meretifikasi kebijakan-kebijakan tentang hak asasi manusia yang dipelopori oleh PBB  sebagai institusi internasional, ternyata tidak secara langsung mendorong Jepang untuk ikut terlibat. Jepang baru ikut terlibat setelah meratifikasi traktat PBB tahun 1955 tentang hak politik untuk perempuan dan tahun 1985 tentang penindasan yang bersifat personal dan ekspoitasi prostitusi terhadap pihak lain. 
Selama tahun 1980an Jepang pun hanya meratifikasi tentang perjanjian pengungsi yang dari kaca mata lain dapat dilihat bahwa ratifikasi yang dilakukan Jepang lebih condong terhadap perjanjian yang berfokus persoalan ekonomi dari pada isu sosial atau pun budaya.
Melihat dari kurang antusiasnya Jepang terhadap persoalan hak asasi manusi hingga akhir tahun 1980an ternyata dipengaruhi oleh 3 hal.[2] Pertama, Jepang mengikuti aturan tersebut untuk memperlihatkan bahwa Jepang juga memiliki hukum yang sama yang membela hak asasi manusia (hal ini lebih cenderung memperlihatkan posisi Jepang yang hanya mengikuti Amerika). Kedua pemerintah Jepang berusaha untuk melindungi dirinya dari upaya kritik internasional yang berlatar belakang isu hak asasi manusia yang mungkin akan digunakan oleh organisasi hak asasi manusia lokal untuk menekan secara masif dari luar. Ketiga, Jepang tidak menginginkan akan adanya hal-hal yang dapat mengganggu pertumbuhan perekonomian.
Pola perilaku Jepang memperlihatkan perubahan di tahun 1990an. Perilaku pasif menjadi lebih terbuka dan bertambah masif. Terlihat di tahun 1994 Jepang meratifikasi konfensi tentang hak anak dan diskriminasi ras. Kementerian Luar Negeri Jepang pada tahun 1997 pun mempersiapkan untuk meratifikasi konvensi penentangan terhadap penyiksaan dan perlakuan kejam, perlakuan tidak manusiawi atau merendahkan atau hukuman. 
Perubahan sikap Jepang ini pun tidak terlepas dari 3 faktor utama yang saling berkesinambungan.[3] Pertama, signifikansi posisi PBB dalam perang Gulf (Perang Korea) paska Perang Dingin, yang membuat Jepang melihat bahwa krisis yang ditimbulkan oleh  perang Gulf yang mengakibatkan hilangnya kekuasaan Liberal Democratic Party (LDP) dalam mendominasi pemangku kekuasaan politk Jepang di tahun  1993, sehingga diperlukan upaya tindak cepat dari pemerintah Jepang untuk mengembalikan posisi politik yang lebih stabil, walau ternyata hal tersebut tetap tidak memperlihatkan titik terang. Kedua, hasil Deklarasi Bangkok  yang telah secara tidak langsung mendorong dan menekan Jepang untuk ikut andil untuk lebih memperhatikan isu-isu hak asasi manusia demi memperlihatkan posisinya sebagai negara Asia dengan nilai-nilai ke-Asia-an yang dimilikinya dan secara rendah diri mengikuti aturan Amerika. Ketiga, keikutsertaan Jepang dalam mendeklarasikan hak asasi manusia dipandang oleh Kementerian Luar Negeri Jepang sebagai upaya yang dapat membawa Jepang menjadi salah satu kandidat dalam anggota tetap badan keamanan PBB. 
Tetapi dalam kasus tertentu, ikrar Jepang dalam melaksanakan traktar-traktar hak asasi manusia yang telah diratifikasi ternyata tidak berjalan sebagai mana mestinya. Seperti contoh hak masyarakat Fukushima untuk meperoleh informasi tengtang tingkat radiasi di lingkungan mereka yang mengalami ledakan pembangkit nuklir 11 Maret 2011 yang lalu tidak diperoleh secara maksimal. Bahkan tes radiasi pun lebih besar dilakukan oleh pihak swasta. Ada pun untuk pesoalan panganbagi masyarakat Fukushima tersebut, pemerintah prefektur telah meyakinkan warga bahwa makanan telah diuji sebelum dibawa ke pasar. Namun pemerintah belum mendirikan sebuah proses yang sistematis untuk mengukur tingkat radiasi dalam makanan dari daerah tersebut dan mengkomunikasikan hasilnya kepada masyarakat.[4] 
 
C.    ODA sebagai Instrumen HAM Internasional Jepang
Seperti kebijakan luar negeri yang lain, kebijakan pembangunan luar negeri Jepang (Official Development Assistance/ ODA) dipengaruhi oleh peristiwa internasional dan iklim dalam negeri yang sesuai, berkonsilasi antara apa yang melayani keprihatinan domestik dan merespon apa masyarakat internasional. Dan karena aturan pengiriman Pasukan Pertahanan Jepang (JDF) sangat dibatasi oleh Konstitusi Jepang, maka ODA memiliki fungsi sebagai instrumen utama kebijakan luar negeri Jepang. Oleh karena itu, setiap perubahan signifikan dalam lingkungan internasional atau domestik pasti memerlukan pembaharuan atau penyesuaian kebijakan ODA. 
ODA yang pertama  kali disepakati oleh kabinet Jepang pada 30 Juni 1992[5] merupakan cerminan perspektif baru Jepang terhadap dunia sejak berakhirnya Perang Dingin. 4 prinsip ODA yang diperkenalkan oleh PM Kaifu Tanoshiki pada tahun 1991 sebelumnya, pada 3 bulir pertama berfokus pada persoalan militer tetapi pada bulir ke 4 berkonsentrasi terhadap proses promosi demokratisasi, melindungi hak asasi manusia, dan ekonomi berorientasi pasar.
Adapun secara gambling, empat Prinsip Piagam ODA adalah:[6]
1.  Kompatibilitas antara pelestarian lingkungan dan pembangunan.
2.  Menghindari penggunaan dana ODA untuk keperluan militer dan untuk tujuan bertanggung jawab untuk mengobarkan konflik internasional.
3.  Pemantauan pengeluaran militer negara-negara berkembang, kegiatan dalam mengembangkan dan memproduksi senjata pemusnah massal, dan ekspor atau impor senjata.
4.  Pemantauan kegiatan untuk mempromosikan demokratisasi di negara-negara berkembang, dan upaya mereka untuk memperkenalkan ekonomi berorientasi pasar dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan warga negara mereka.
ODA telah digunakan Jepang sebagai alat diplomasi penting untuk menjamin kepentingan nasional Jepang sejak awal, misalnya, diketahui bahwa ODA dimulai sebagai bagian dari perbaikan perang di awal 1950-an. Kesepakatan Jepang-Burma pada perbaikan dan kerjasama ekonomi pada tahun 1954, diikuti oleh perjanjian serupa dengan negara Asia lainnya. Dengan demikian, ODA didorong oleh motivasi politik untuk membangun kembali hubungan politik dan ekonomi dengan negara-negara Asia yang terganggu. Kemudian, Perang Dingin menempatkan Jepang di bawah tekanan Amerika Serikat untuk memobilisasi dukungan ODA ke negara-negara dunia ketiga perlu untuk membela diri dari blok komunis. Bahkan, ODA sacara substansial diarahkan ke negara-negara yang terkena dampak oleh Perang Vietnam, serta negara sebagai geopolitik strategis seperti Turki dan Mesir.[7]
ODA terbukti berarti ketika ditangani dengan hubungan bilateral yang penting. Misalnya, Jepang mengumumkan Pinjaman Paket Yen pertama ke China pada tahun 1979, setelah berakhirnya Perjanjian Perdamaian dan Persahabatan Jepang-China. Dengan cara yang sama, Jepang menyimpulkan Perjanjian Kerjasama Ekonomi dan Teknik dengan Arab Saudi pada tahun 1975 dalam rangka untuk memperkuat hubungan yang sudah menjadi keharusan karena Krisis Minyak. 
Upaya tersebut pada gilirannya menguntungkan Jepang dalam memastikan keamanan dan kemakmurannya sendiri. Misalnya juga kasus Krisis Keuangan Asia di akhir 1990-an. Pemerintah Jepang mengumumkan "The New Miyazawa Initiative"[8] untuk membantu negara-negara Asia dalam mengatasi kesulitan ekonomi mereka dan untuk berkontribusi pada stabilitas pasar keuangan internasional. Jepang berkomitmen untuk menyediakan paket kebijakan sebesar 30 miliar dolar, yang terdiri pinjaman guarantees dari Bank Ekspor-Impor Jepang, serta pinjaman ODA. Inisiatif ini, langsung atau tidak langsung, melayani kepentingan Jepang, sebab negara-negara Asia adalah mitra penting bagi perdagangan dan investasi.



NB: Tulisan ini merupakan bagian dari tugas kelompok dalam mata kuliah Politik Luar Negeri Jepang oleh ST Khadijah Tinni (20100510112) dan Fadli Syahdiyono (20100510109). Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.


[1]  Ian Neary. Japanese Foreign Policy and Human Right, dalam Japanese Foreign Policy Today. 2000. Hal. 84.

[2] Ibid. Hal. 89.
[3] Ibid. Hal 90-91.
[4] http://www.hrw.org/news/2012/03/09/japan-year-after-fukushima-response-falls-short
[5] http://www.mofa.go.jp/policy/oda/summary/1995/1basic.html
[6] Ibid.
[7]  Kazuo Sunaga. The Reshaping of Japan's Official Development Assistance (ODA) Charter. Diakses dari http://www.mofa.go.jp/policy/oda/reform/paper0411.pdf
[8] Ibid.

Jumat, 01 Februari 2013

Perspektif-Perspektif Ekonomi-Politik Internasional

Sumber Gambar: indonesiaeximbank.go.id
Perspektif Merkantilis
Konsepsi yang dikenal sebagai Nasionalisme-Ekonomi yang memiliki akar sejarah yang paling panjang di antara keempat perspektif. Gagasan ini pertama kali muncul dalam literatur ilmu ekonomi pada tulisan Jean Baptiste Colbert dan Friedrich List dalam literatur politik internasional gagasan yang dikenal sebagai realisme politik ini bisa ditemukan dalam tulisan klasik Thucydides SM, Niccolo Machiavelli, Thimas Hibbes, hingga kini Hans J. Morgenthau dan Robert Gilpin.
   Perspektif ini memandang Negara sebagai aktor utama yang secara aktif dan rasional mengatur ekonomi dan meningkatkan kekuasaannya. Di mana untuk memperoleh surplus dari perdagangan nasional yang merupakan lingkungan yang penuh konflik, pemerintah masing-masing negara harus mengembangkan kebijaksanaan “nasionalisme-ekonomi”, yaitu (a) menerapkan pengendalian harga dan upah buruh; (b) menerapkan strategi industrialisasi substitusi-impor; (c) menggalakkan ekspor manufaktur dan membatasi impor komoditi dasar.
Selain itu perspektif ini juga menegaskan kebijakan ekonomi selalu tunduk pada kebijakan ekonomi dan kekuasaan. Artinya, jika menginginkan perubahan sistem ekonomi internasional yang tidak mendukung kepentingannya, suatu Negara harus mampu mengubah distribusi kekuatan politik internasional. Jika hal tersebut terjadi pada Negara yang lemah, maka pemikir merkantilis menganjurkan agar Negara tersebut melakukan intervensi pasar untuk melindungi ekonomi domestiknya dari dominasi asing.
Seperti disebutkan sebelumnya, gagasan merkantilisme dalam literatur ekonomi sama dengan paham realisme pada ilmu politik. Sehingga kritiknya pun sama, di mana perspektif ini terlalu berlebihan dalam menekankan kepentingan nasional sehingga merugikan kepentingan global. Para pengkritik paham  ini terutama kaum liberal  menunjukkan bahwa penekanan yang berlebihan pada kepentingan nasional sangat mengganggu efisiensi ekonomi global.

Perspektif Liberal
Kemunculan perspektif ini pada awalnya sebagai alternatif yang diajukan oleh pengkritik merkantilisme, yang dipelopori oleh Adam Smith dan David Ricardo dengan menentang pengendalian ekonomi domestik dan internasional yang berlebihan. Perspektif liberal mengajukan argumen bahwa cara yang paling tepat untuk meningkatkan kekayaan nasional adalah justru dengan membiarkan pertukaran antara individu dalam ekonomi domestik dan internasional berjalan secara bebas dan tidak dibatasi. Dengan kata lain Pasar Bebas.
Konsepsi ini didasarkan pada gagasan kedaulatan pasar dalam proses ekonomi dan mengasumsikan adanya keselarasan adanya kepentingan alamiah di antara manusia dan bangsa di mana individu  (konsumen, perusahaan/wiraswasta individual) adalah aktor utama yang berperilaku rasional dalam usaha memaksimalkan perolehan keuntungannya.
Selain itu, kaum liberal juga yakin bahwa tidak adalah alasan akan timbulnya konflik dalam hubungan ekonomi-politik, sebab setiap aktor yang terlibat akan memperoleh keuntungan dengan barang dan jasa yang tersedia, dengan demikian kesejahteraan bias ditingkatkan. Serta spesialisasi dalam perdagangan internasional akan mendorong dan meningkatkan efisiensi perdagangan internasional. Di mana efisiensi akan menjamin penurunan ongkos  produksi dan peningkatan volume, yang berarti peningkatan konsumsi pula.
Kaum liberal percaya bahwa demi memenuhi kepentingan nasionalnya, setiap bangsa harus bersikap terbuka dan kooperatif dalam hubungan ekonomi dengan Negara lain. Di mana pada pengejaran kepentingan sendiri, dalam suatu sistem ekonomi, yang bebas dan kompetitif dapat menghasilkan keuntungan maksimum. Ada pun dalam sisi peran pemerintah, kaum liberal menganggap ekonomi dan politik merupakan bidang yang berbeda, sehingga peran pemerintah terbatas pada pengelolaan pasar untuk menjamin bahwa semua perdagangan yang secara potensial menguntungkan bias terlaksana.
Gagasan liberal pun  tidak terlepas dari kritik, yang pertama adalah bahwa praktek transaksi ekonomi yang diajukan hanya menguntungkan yang lebih efisien, “si kuat” dan merugikan “si lemah” yang dalam penekanannya sangat merugikan ekonomi Negara berkembang. Serta dalam arena internasional, fakta memperlihatkan bahwa tidak semua bangsa memiliki kemampuan kompetitif yang setara, sehingga jika pemerintah nasional tidak melakukan intervensi hal timpang akan terjadi dan hanya menguntungkan yang “kuat” dalam segi modal, seperti yang terlihat ekonomi dunia hanya di dominasi oleh beberapa Negara industri maju yang sangat kuat.

Perspektif Radikal
Perspektif radikal berkembang sebagai reaksi meluasnya liberalisme di abad 19.  Basis pokok perspektif ini adalah Marxisme. Kaum marxis melihat kapitalisme dan pasar telah menciptakan perbedaan yang sangat ekstrim, yaitu kekayaan bagi kapitalis dan kemiskinan untuk kaum buruh. Di mana hasil pertumbuhan ekonomi didistribusikan secara tidak merata.
Perspektif ini menolak pendapat bahwa pertukaran yang terjadi secara individu akan memaksimalkan kemakmuran seluruh masyarakat. Marxis pun memandang liberalisme mengandung bibit konflik dan harus digantikan dengan sosialisme. Dalam hal ini marxis sesuai dengan merkantilis dengan mempersoalkan distribusi pendapatan.
Kaum marxis membuat beberapa asumsi, pertama adalah kelas sosial merupakan aktor dominan dalam ekonomi politik. Kedua, kelas-kelas bertindak berdasarkan kepentingan materiil mereka.  Ketiga, basis dari ekonomi kapitalis adalah eksploitasi kelas buruh.  Di mana hubungan kapitalis dan buruh bersifat antagonistic, sebab terjadi pencurian nilai di mana nilai lebih yang diperoleh kapitalis bukanlah hak sah mereka, melainkan hal yang dirampas dari kaum buruh, sebab sarana produksi pun hanya dikendalikan oleh segelintir minoritas masyarakat.
Namun, sejak pertengahan 1960-an, muncul kelompok Neo-marxis yang berpandangan bahwa kaum kapitalis kini menjadi kosmopolitan atau “transnasional”, yang berkepentingan dengan kecenderungan global dan sedikit sekali dengan kaitan pemerintah Negara asal mereka.
Perspektif ini pun tidak terlepas dari kritik dari pemikir-pemikir yang lain, yaitu argumen kaum radikal kadang ridak rasional, di mana pandangan yang menyarankan Negara berkembang menarik diri dari perdagangan nasional, padahal dalam dinamika sekarang ini tidak memungkinkan suatu Negara untuk mengisolasi diri merak dari perdagangan dunia.

NB: Tulisan ini bersumber dan berpatokan pada buku "Ekonomi-Politik Internasional dan Pembangunan", oleh Dr. Mochtar Mas'oed. 

Analisis Film Thirteen Days Menggunaan Pendekatan Pilihan Rasional (Rational Choice)

Sumber Gambar: moviepostershop.com
Film ini bercerita tentang hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet pada masa pemerintahan presiden jogn f kennedi pada tahun 1962 yang bercerita tentang krisis Kuba Missie dan menceritakan bagaimana pola hubungan antar Amerika serikat dengan Uni Soviet dan Kuba dan begitu juga sebaliknya khusunya dalam hal idelogi dan militer. Film yang dibintangi oleh aktor seperti Kevin Costner, Bruce Greenwood dan Shawn Drisco memang sarat dengan nilai nilai politik, keamanan, pemerintahan, krisis kommunikasi, kepemimpinan dan pengambilan keputusan, militer, ideologi, diplomasi dan realitas fenomena hubungan internasional.
Film ini menangkap suasana politik pada tahun 1962 ketika Presiden John F Kennedy harus membuat suatu strategi untuk mencegah perang nuklir dengan Uni Soviet. Banyak berbagai strategi dan pilihan yang didiskusikan antara presiden dan staf stafnya di pemerintahan Amerika Serikat, salah satunya menggunakan pendekatan pilihan rasional (rational choice).
Pendekatan pilihan rasional ialah bahwa individu sebagai aktor terpenting dalam dunia politik dan sebagai makhluk yang rasional selalu mempunyai tujuan-tujuan yang mencerminkan apa yang dianggapnya kepentingan diri sendiri.
Subtansi dasar penganut pilihan rasional adalah[1]:
  1. Tindakan manusia pada dasarnya adalah ”instrument” (dalam arti membantu) agar perilaku manusia dapat dijelaskan sebagai usaha untuk mencapai suatu tujuan
  2. Para aktor merumuskan perilakunya melalui perhitungan rasional mengenai mana yang akan memaksimalkan keuntungannya. Informasi relevan yang dimiliki oleh aktor sangat mempengaruhi hasil dan perhitungannya.
  3. Proses-proses sosial bersekala besar termasuk hal-hal seperti ratting, institusi dan praktek-praktek merupakan hasil dari kalkulasi seperti itu. Mungkin akibat dari pilihan kedua. pilihan ketiga, atau pilihan N yang perlu dilacak.
 Sedangkan menurut Daniel Little memberikan pengertian tentang pilihan rasional dan menyatakan bahwa paradigma pilihan rasional memberikan perhituangan yang general dari mekanisme antara fenomena sosial. Jika dapat diasumsikan bahwa individu-individu dalam berbagai penyesuaian sosial memberikan keputusan yang  berdasarkan perhitungan yang berbasis kepercayaan dan tujuan mereka. Bisa untuk menjelaskan pengaturan sosial sebagai akibat kumulatif dari pilihan pilihan itu. Paradigma ini dianggap kontroversial, tetapi beberapa ilmuwan sosial percaya bahwa abstraksi pendekatan pilihan rasional yang terlalu banyak dan komplit dan  berbudaya di tindakan manusia, dengan akibat bahwa pilihan rasional tidak ada hubungannya dengan perilaku sosial yang nyata.[2]
Film Thirteen Days yang menceritakan masa 13 hari yang menegangkan, dalam sejarah Amerika serikat Pada masa suasana Perang Dingin di bulan Oktober 1962 sejumlah misil balistik di Kuba yang diprakarsai oleh Uni Soviet dengan persetujuan Fidel Castro. Menimbulkan kekhawatiran presiden AS John F. Kennedy, karena rudal-rudal itu kalau diaktifkan akan sanggup mencapai wilayah AS secara cepat dan dikhawatirkan tidak dapat terhindarkan yang akan membahayakan wilayah AS. Presiden AS bersama para stafnya memikirkan berbagai pilihan untuk mengahdapi tindakan Uni Soviet, termasuk melakukan serangan nuklir terlebih dahulu sebelum misil-misil itu menghancurkan wilayah AS.
Krisis rudal Kuba merupakan salah satu fenomena internisonal yang memberikan dampak sangat besar terhadap perdamaian dunia karena melibatkan dua negara adidaya dan mempunyai pengaruh signifakan terhadapa neara-negara lain. Krisis yang berawal dari terungkapnya fakta bahwa Amerika serikat telah mendukung serangan ke Teluk Babi di daerah Kuba dan memicu kemarahan Uni Soviet karena Kuba merupakan salah satu negara komunis dan pada saat itu Uni Soviet memilik pengaruh dan kepentingan karena Uni Soviet memproklamirkan diri sebagai pemimpin komunis dunia perdana menteri Uni Soviet, Nikita Khruschev, pada  bulan September 1962 menyatakan kepada Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy  bahwa setiap serangan berikutnya terhadap Kuba akan dinilai sebagai tindakan perang kepada Uni Soviet.
Dan tidak lama setelahnya Uni Soviet menempatkan rudal-rudal berukuran sedang yang dilengkapi dengan hulu ledak nuklir di Kuba. Rudal-rudal tersebut mengancam AS karena kemampuan merusaknya yang dapat menghancurkan sebuah kota besar dalam waktu singkat sekitar 5 menit setelah diluncurkan dan hal itu mebuat Amerika Serikat sangat khawatir terhadap keselamatan warganya karena waktu untuk mengevakuasi warga sangat sedikt kalau memang ada serangan dari Uni Soviet. Pada tanggal 22 Oktober 1962, Kennedy muncul di muka publik dan menuntut Uni Soviet untuk menarik rudal-rudalnya atau AS akan menyerang Kuba. Maka, dimulailah minggu-minggu yang dikenal dengan sebutan Krisis Rudal Kuba ini.
Pada Oktober 1962, foto U-2 surveilans mengungkapkan bahwa Uni Soviet sedang dalam proses penempatan senjata nuklir di Kuba. Senjata-senjata ini memiliki kemampuan untuk menembak sebagian besar Amerika Serikat bagian timur dan selatan dalam beberapa menit jika diaktifkan. John F. Kennedy dan penasihatnya harus menghasilkan sebuah rencana tindakan melawan Soviet. Kennedy bertekad untuk menunjukkan bahwa ia cukup kuat untuk menahan ancaman, dan Pentagon menyarankan serangan militer AS terhadap Kuba - yang dapat menunjukkan jalan ke invasi AS namun, Kennedy enggan untuk mengikuti, karena invasi AS bisa menyebabkan Soviet untuk membalas di Eropa khususnya di Berlin. Konfrontasi nuklir tampaknya hampir tak terelakkan.
Negosiasi di antara dua musuh bebuyutan ini terjadi dengan alot karena kedua belah pihak merasa siap untuk berperang dan tidak mau mengurangi tuntutannya. Kapal-kapal perang Amerika mengepung Kuba untuk memaksakan sebuah “karantina” terhadap semua pelayaran milik Kuba; pesawat-pesawat pengebom mencari posisi di Florida dan bersiaga menghadapi serangan udara. Untungnya, pada tanggal 28 Oktober 1962, Khruschev menyatakan bahwa Uni Soviet bersedia memindahkan nuklirnya asalkan AS berjanji tidak akan menyerbu Kuba.
Ditengah situasi itulah presiden Amerika John F. Kennedi harus mengambilkan keputusan dan pilihan atas kebijakan yang harus dilakukan Amerika serikat untuk meredam tindakan Uni Soviet. Pilihan yang digunakan John F. Kennedy dianalisis dengan menggunakan teori pilihan rasional. Dimanakah letak pilihan rasional dalam Film Thirteen Days?
Pilihan rasional merupakan model penjelasan atas tindakan yang dilakukan oleh manusia sebagai makhluk sosial yang mendasar kepada kepercayaan dan tujuan serta menggabungkan beberapa pardigma teori ekonomi, game teori, teori public goods dan teori kemungkinan. Dengan asumsi bahwa individu dengan keragaman latar belakang sosial seperti Presiden John F.  Kennedy membuat pilihan tindakan atau keutusan berdasarkan kepercayaan dan tujuan mereka dalam hal ini seluruh jajaran dan aparat pemerintah Amerika Serikat dan dimaksudkan untuk dapat menerangkan sejumlah penyelesaian masalah sosial sebagai akibat dari pilihan tersebut dalam menyikapi masalah krisis nuklir Kuba. Metode penjelasan rasional dimaksudkan untuk menjelaskan tentang kerangka kerja dari teori pilihan rational (rational choice theory) yang meliputi teori pengambilan keputusan (decision theory) yang diambil oleh presiden Amerika Serikat.
Presiden John F. Kennedy menghimbau kepada perdana menteri Uni Soviet agar menghentikan poyek pembangunan pangakalan militernya tetapi hal itu tidak dihiraukan oleh Uni Soviet. Yang dipikirkan oleh pemerintah Amerika untuk membuat itu tidak sampai terjadi adalah dengan memberikan tekanan dan aksi internasional sampai mereka menyerah atau dengan menyerang mereka dengan serangan udara. Karena mereka berfikir untuk menyingkirkan rudal Soviet dengan dilakukan penyerangan. Atas hasil rapat orang penting di Amerika mengusulkan untuk menghancurkan rudal-rudal tersebut yaitu dengan menyiapkan serangan militernya yang merupakan solusi jangka pendek, melakukan serangan udara terhadap perthahanan terhadap rudal mereka atau invasi. Jadi, yang tadinya akan dilakukan atas dasar saran dari mereka adalah pertama memberikan ultimatum untuk melucuti rudal-rudal yang Soviet miliki, melakukan invasi dan juga serangan udara yang diikuti oleh serangan militer.
Tetapi presiden Amerika tidak menyetujui penyerangan itu, maka dia pun melakukan upaya-upaya agar Soviet mau menarik semua peralatan militernya yang berada ataupun sedang dalam perjalanan ke Kuba. Dan keputusan presiden Amerika akhirnya memblokade Kuba. Amerika memblokade senjata di Kuba dengan mencegat kapal-kapal yang menuju ke Uni Soviet menuju Kuba. Apabila terdapat senjata militer, maka diminta kapal tersebut untuk pulang kembali. Tetapi, apabila kapal tersebut menolak pemindahan tersebut terpaksa dilakukan penyerangan dan invasi.
Pada 28 Oktober 1962, perdana menteri Uni Sovyet Nikita Khrushchev setuju melucuti misil yang ditempatkannya di Kuba. Pengumuman Khrushchev tersebut mengakhiri krisis misil Kuba yang telah berlangsung sejak 14 Oktober 1962. Keberhasilan presiden Amerika serikat yang ke 35 John F. Kennedy dalam konflik antara Amerika dan Soviet ini adalah hasil dari perubahan proses pengembilan keputusannya yang berdasarkan pilihan rasional. Presiden Amerika mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang kritis kepada petinggi militernya sampai akhirnya terjadi perdebatan karena petinggi militernya selalu mengusahakan untuk melakukan serangan udara. Para petinggi mengajukan pernyataan untuk invasi, tetapi ada juga yang melakukan perudingan atau damai.
Ditengah perundingan yang terjadi presiden dan timnya memikirkan mana yang terbaik dengan alalisis mereka. Dan setelah itu baru mengambil keputusan yang terbaik. Dalam kasus krisis nuklir ini Presiden John F. Kennedy sangat berhati-hati dalam menentukan kebijakan yang diambilnya berdasarkan pilihan yang rasional .


NB: Oleh, M NAJERI AL SYAHRIN (20090510119). Mahasiswa Hubungan Internasional UMY.


[1] Budiardjo, Miriam (2008) Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
[2] Daniel little dalam buku varieties of social explanation an introduction to philosophy of social science , westview press, inc , USA ,1991