Laman

Che Guevara dan Fidel Castro

Hasta La Victoria Siempre.

Campur aduk

Bukan apa yang mereka cari, tapi apa yang mereka yakini.

Nelayan

BAHU MEMBAHU DEMI KEHIDUPAN YANG LEBIH INDAH.

Gunungan

Wujud syukur atas rezeki yang dilimpahkan Allah.

Bakul Telur

Peluh untuk sesuap nasi membuat ibu ini terus semangat menjajahkan jualannya.

Jumat, 08 Juni 2012

ETOS KERJA DALAM PERSPEKTIF ISLAM


Abstrak
Sudah merupakan perihal yang lumrah bahwasanya sering muncul pernyataan mengenai bangsa Indonesia yang memiliki etos kerja yang rendah. Secara sosiologis kita harus mengakui bahwa umat Islam merupakan bagian terbesar dari bangsa ini. Bertolak dari realita ini, umat Islam Indonesia dengan ajaran Islamnya merupakan kelompok yang pertama kali bertanggungjawab terhadap pembinaan dan pengembangan etos kerja bangsa tercinta.
Etos kerja yang rendah ini tentunya berimplikasi logis sehingga menempatkan umat Islam termarjinalisasi dalam ekonomi. Kelompok terbesar dari bangsa ini sering dikalahkan dalam bidang ekonomi oleh kelompok minoritas tanpa rnelalui perebutan kekuasaan, tetapi cukup melalui solidaritas antara sesama mereka. Untuk melakukan perbaikan ekonomi ini, etos kerja yang tinggj perlu dimiliki, disamping peningkatan sumber daya manusia dan ukhuwah islamiyah
Fenomena ini tentunya ambivalen dengan Rasulullah yang menjadi tokoh sentral umat Islam yang notabene adalah seorang pengemban amanah yang luar biasa universal dan multikomplek. Beliau seorang pemimpin negara, Kepala rumah tangga, narasumber dari berbagai permasalahan ummat, seorang pengusaha, abul yatama (bapak dari banyak anak asuh) dll. Seluruh amanah tersebut sangat mustahil dapat terselesaikan tanpa didukung dengan etos kerja yang baik.
Maka saat kita berbicara tentang etos kerja Islami, maka sudah sepatutnya beliaulah orang yang paling pantas menjadi rujukan. Dan berbicara tentang etos kerja Rasulullah sama artinya dengan berbicara bagaimana beliau menjalankan peran-peran dalam hidupnya.

PENDAHULUAN

A. Konsep Kerja Dalam Islam
 “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan” (al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 105)

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib manusia sebelum mereka mengubah apa yang ada pada dirinya. (al-Qur’an Surat Ar-Ra’du ayat 11).  

 “dan bahwasannya seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”.  (al-Qur’an Surat Al-Najm ayat 39).

Kemuliaan seorang manusia itu bergantung kepada apa yang dilakukannya.  Dengan itu, sesuatu amalan atau pekerjaan yang mendekatkan seseorang kepada Allah adalah sangat penting serta patut untuk diberi perhatian.  Amalan atau pekerjaan yang demikian selain memperoleh keberkahan serta kesenangan dunia, juga ada yang lebih penting yaitu merupakan jalan atau tiket dalam menentukan tahap kehidupan seseorang di akhirat kelak; apakah masuk golongan ahli syurga atau sebaliknya.Istilah ‘kerja’ dalam Islam bukanlah semata-mata merujuk kepada mencari rezeki untuk menghidupi diri dan keluarga dengan menghabiskan waktu siang maupun malam, dari pagi hingga sore, terus menerus tak kenal lelah, tetapi kerja mencakup segala bentuk amalan atau pekerjaan yang mempunyai unsur kebaikan dan keberkahan bagi diri, keluarga dan masyarakat sekelilingnya serta negara.
Islam menempatkan kerja atau amal sebagai kewajiban setiap muslim. Kerja bukan sekedar upaya mendapatkan rezeki yang halal guna memenuhi kebutuhan hidup, tetapi mengandung makna ibadah seorang hamba kepada Allah, menuju sukses di akhirat kelak. Oleh sebab itu, muslim mesti menjadikan kerja sebagai kesadaran spiritualnya.
Dengan semangat ini, setiap muslim akan berupaya maksimal dalam melakukan pekerjaannya. la berusaha menyelesaikan setiap tugas dan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya dan berusaha pula agar setiap hasil kerjanya menghasilkan kualitas yang baik dan memuaskan. Dengan kata lain, ia akan menjadi orang yang terbaik dalam setiap bidang yang ditekuninya. Ada dua tahapan yang harus dilakukan seseorang agar prestasi kerja meningkat dan kerjapun bernilai ibadah.
Pertama, Kerja Ikhlas. Betapa banyak para pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya dengan tekun, cerdas, gigih dan penuh tanggungjawab namun jauh dari nilai-nilai keikhlasan akhirnya menjadi petaka. Bekerja dengan dilandasi keikhlasan adalah suatu keharusan agar materi dari hasil kerja didapat sementara pahala diraih. Sesuai dengan doa yang seringkali dibaca ‘fiddunya hasanah wafil akhiroti hasana…”Dan katakanlah : “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan” (al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 105)
Kedua, Kerja keras dan cerdas. Ukuran kerja keras adalah kesempatan berbuat, tanpa pamrih, bekerja maksimal dan Kepasifan dalam menghadapi pekerjaan membatasi seseorang tidak berusaha meningkatkan kemampuan profesionalismenya. Profesionalisme biasanya dijadikan ukuran dalam peningkatan prestasi di setiap pekerjaan. Dalam mengerjakan sesuatu, seorang muslim selalu melandasinya dengan mengharap ridha Allah. Ini berimplikasi bahwa ia tidak boleh melakukan sesuatu dengan sembrono, sikap seenaknya, dan secara acuh tak acuh. Sehubungan dengan ini, optimalisasi nilai hasil kerja berkaitan erat dengan konsep ihsan. Ihsan berkaitan dengan etos kerja, yaitu melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, sesempurna mungkin atau seoptimal mungkin
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib manusia sebelum mereka mengubah apa yang ada pada dirinya. (al-Qur’an Surat Ar-Ra’du ayat 11).  
 “dan bahwasannya seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”.  (al-Qur’an Surat Al-Najm ayat 39).
Dengan kata lain, orang yang berkerja adalah mereka yang menyumbangkan jiwa dan tenaganya untuk kebaikan diri, keluarga, masyarakat dan negara tanpa menyusahkan orang lain.  Oleh karena itu, kategori ahli Syurga seperti yang digambarkan dalam Al-Qur’an bukanlah orang yang mempunyai  pekerjaan/jabatan yang tinggi dalam suatu perusahaan/instansi sebagai manajer,  direktur, teknisi dalam suatu bengkel dan sebagainya.  Tetapi sebaliknya Al-Quran menggariskan golongan yang baik lagi beruntung (al-falah) itu adalah orang yang banyak taqwa kepada Allah, khusyu sholatnya, baik tutur katanya, memelihara pandangan dan kemaluannya serta menunaikan tanggung jawab sosialnya seperti mengeluarkan zakat dan lainnya.
Golongan ini mungkin terdiri dari pegawai, supir, tukang sapu ataupun seorang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.  Sifat-sifat di ataslah  sebenarnya yang menjamin kebaikan dan kedudukan seseorang di dunia dan di akhirat kelak.   Jika membaca hadits-hadits Rasulullah SAW tentang ciri-ciri manusia yang baik di sisi Allah, maka tidak heran bahwa diantara mereka itu ada golongan yang memberi minum anjing kelaparan, mereka yang memelihara mata, telinga dan lidah dari perkara yang tidak berguna, tanpa melakukan amalan sunnah yang banyak dan seumpamanya.

B.  Etos Kerja Rasulullah Sebagai Uswah (Contoh)
Rasulullah SAW menjadikan kerja sebagai aktualisasi keimanan dan ketakwaan. Rasul bekerja bukan untuk menumpuk kekayaan duniawi. Beliau bekerja untuk meraih keridaan Allah SWT.Suatu hari Rasulullah SAW berjumpa dengan Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari. Ketika itu Rasul melihat tangan Sa’ad melepuh, kulitnya gosong kehitam-hitaman seperti terpanggang matahari. “Kenapa tanganmu?,” tanya Rasul kepada Sa’ad. “Wahai Rasulullah,” jawab Sa’ad, “Tanganku seperti ini karena aku mengolah tanah dengan cangkul itu untuk mencari nafkah keluarga yang menjadi tanggunganku”. Seketika itu beliau mengambil tangan Sa’ad dan menciumnya seraya berkata, “Inilah tangan yang tidak akan pernah disentuh api neraka”.
Dalam kisah lain disebutkan bahwa ada seseorang yang berjalan melalui tempat Rasulullah SAW. Orang tersebut sedang bekerja dengan sangat giat dan tangkas. Para sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, andaikata bekerja semacam orang itu dapat digolongkan jihad fi sabilillah, maka alangkah baiknya.” Mendengar itu Rasul pun menjawab, “Kalau ia bekerja untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil, itu adalah fi sabilillah; kalau ia bekerja untuk menghidupi kedua orangtuanya yang sudah lanjut usia, itu adalah fi sabilillah; kalau ia bekerja untuk kepentingan dirinya sendiri agar tidak meminta-minta, itu juga fi sabilillah.” (HR Ath-Thabrani).
Bekerja adalah manifestasi amal saleh. Bila kerja itu amal saleh, maka kerja adalah ibadah. Dan bila kerja itu ibadah, maka kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan dari kerja. Bukankah Allah SWT menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya?
Kisah di awal menggambarkan betapa besarnya penghargaan Rasulullah SAW terhadap kerja. Kerja apapun itu selama tidak menyimpang dari aturan yang ditetapkan agama. Demikian besarnya penghargaan beliau, sampai-sampai dalam kisah pertama, manusia teragung ini “rela” mencium tangan Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari yang melepuh lagi gosong. Rasulullah SAW, dalam dua kisah tersebut, memberikan motivasi pada umatnya bahwa bekerja adalah perbuatan mulia dan termasuk bagian dari jihad.
Rasulullah SAW adalah sosok yang selalu berbuat sebelum beliau memerintahkan para sahabat untuk melakukannya. Hal ini sesuai dengan tugas beliau sebagai ushwatun hasanah; teladan yang baik bagi seluruh manusia. Maka saat kita berbicara tentang etos kerja islami, maka beliaulah orang yang paling pantas menjadi rujukan. Dan berbicara tentang etos kerja Rasulullah SAW sama artinya dengan berbicara bagaimana beliau menjalankan peran-peran dalam hidupnya.
Ada lima  peran penting yang diemban Rasulullah SAW, yaitu : Pertama, Sebagai Rasul. Peran ini beliau jalani selama 23 tahun. Dalam kurun waktu tersebut beliau harus berdakwah menyebarkan Islam; menerima, menghapal, menyampaikan, dan menjelaskan tak kurang dari 6666 ayat Alquran; menjadi guru (pembimbing) bagi para sahabat; dan menjadi hakim yang memutuskan berbagai pelik permasalahan umat-dari mulai pembunuhan sampai perceraian.
Kedua, Sebagai kepala negara dan pemimpin sebuah masyarakat heterogen. Tatkala memegang posisi ini Rasulullah SAW harus menerima kunjungan diplomatik “negara-negara sahabat”. Rasul pun harus menata dan menciptakan sistem hukum yang mampu menyatukan kaum Muslimin, Nasrani, dan Yahudi, mengatur perekonomian, dan setumpuk masalah lainnya.
Ketiga, Sebagai panglima perang. Selama hidup tak kurang dari 28 kali Rasul memimpin pertempuran melawan kafir Quraisy. Sebagai panglima perang beliau harus mengorganisasi lebih dari 53 pasukan kaveleri bersenjata. Harus memikirkan strategi perang, persedian logistik, keamanan, transportasi, kesehatan, dan lainnya.
Keempat, sebagai kepala rumahtangga. Dalam posisi ini Rasul harus mendidik, membahagiakan, dan memenuhi tanggung jawab-lahir batin-terhadap  para istri beliau, tujuh anak, dan beberapa orang cucu. Beliau dikenal sebagai sosok yang sangat perhatian terhadap keluarganya. Di tengah kesibukannya Rasul pun masih sempat bercanda dan menjahit sendiri bajunya.
Kelima, Sebagai seorang pebisnis. Sejak usia 12 tahun pamannya Abu Thalib sudah mengajaknya melakukan perjalanan bisnis ke Syam, negeri yang saat ini meliputi Syria, Jordan, dan Lebanon. Dari usia 17 hingga sekitar 20 tahun adalah masa tersulit dalam perjalanan bisnis Rasul karena beliau harus mandiri dan bersaing dengan pemain pemain senior dalam perdagangan regional. Usia 20 hingga 25 tahun merupakan titik keemasan entrepreneurship Rasulullah SAW terbukti dengan “terpikatnya” konglomerat Mekah, Khadijah binti Khuwailid, yang kemudian melamarnya menjadi suami. Afzalurrahman dalam bukunya, Muhammad Sebagai Seorang Pedagang (2000: 5-12), mencatat bahwa Rasul pun sering terlibat dalam perjalanan bisnis ke berbagai negeri seperti Yaman, Oman, dan Bahrain. Dan beliau mulai mengurangi kegiatan bisnisnya ketika mencapai usia 37 tahun. Adalah kenyataan bila Rasulullah SAW mampu menjalankan kelima perannya tersebut dengan sempurna, bahkan menjadi yang terbaik. Tak heran bila para ilmuwan, baik itu yang Muslim maupun non-Muslim, menempatkan beliau sebagai orang yang paling berpengaruh.

C. Rahasia Kesuksesan Karier dan Pekerjaan Rasulullah SAW
1. Pertama, Rasul selalu bekerja dengan cara terbaik, profesional, dan tidak asal-asalan. Beliau bersabda, "Sesungguhnya   Allah   menginginkan   jika  salah  seorang   darimu   bekerja,   maka  hendaklah   meningkatkan kualitasnya".
2.  Kedua, dalam bekerja Rasul melakukannya dengan manajemen yang baik, perencanaan yang jelas, pentahapan aksi, dan adanya penetapan skala prioritas.
3.   Ketiga, Rasul tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan sekecil apapun. "Barangsiapa yang dibukakan pintu kebaikan,  hendaknya  dia  mampu  memanfaatkannya,   karena  ia  tidak  tahu  kapan  ditutupkan  kepadanya," demikian beliau bersabda.
4.    Keempat,  dalam  bekerja  Rasul  selalu  memperhitungkan  masa  depan.  Beliau  adalah  sosok  yang    visioner, sehingga segala aktivitasnya benar-benar terarah dan terfokus.
5.  Kelima, Rasul tidak pernah menangguhkan pekerjaan. Beliau bekerja secara tuntas dan berkualitas.
6.  Keenam, Rasul bekerja secara berjamaah  dengan mempersiapkan  (membentuk)  tim yang solid yang percaya pada cita-cita bersama.
7.  Ketujuh, Rasul adalah pribadi yang sangat menghargai waktu. Tidak berlalu sedetik pun waktu, kecuali menjadi
8.  Kedelapan, tentunya ada nilai tambah bagi diri dan umatnya.  Dan yang terakhir,  Rasulullah  SAW menjadikan  kerja sebagai  aktualisasi keimanan dan ketakwaan. Rasul bekerja bukan untuk menumpuk kekayaan duniawi. Beliau bekerja untuk meraih keridhaan Allah SWT. Inilah kunci terpenting.

D. Kesimpulan
Bekerja merupakan manifestasi amal saleh. Bila kerja itu amal saleh, maka kerja adalah ibadah. Dan bila kerja itu ibadah, maka kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan dari kerja. Bukankah Allah SWT menciptakan manusia untuk beribadah kepadaNya
Seorang muslim dalam mengerjakan sesuatu selalu melandasinya dengan mengharap ridha Allah. Ini berimplikasi bahwa ia tidak boleh melakukan sesuatu dengan sembrono, sikap seenaknya, dan secara acuh tak acuh. Sehubungan dengan ini, optimalisasi nilai hasil kerja berkaitan erat dengan konsep ihsan. Ihsan berkaitan dengan etos kerja, yaitu melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, sesempurna mungkin atau seoptimal mungkin. Allah mewajibkan atas segala sesuatu, sebagaimana firman-Nya, “Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya“. (QS. As-Sajdah ayat 7).Selain itu muslim pun dalam dianjurkan mengerjakan sesuatu secara sungguh-sungguh dan teliti sehingga rapi, indah, tertib dan bersesuaian dengan yang lain dari bagian-bagiannya. Allah SWT berfirman, “Seni ciptaan Allah yang membuat dengan teliti (atqana) segala sesuatu” (QS. An-Naml ayat 88).


Referensi Bahan Bacaan Lebih Lanjut
·         Al-Qur’an dan Al-Hadits.
·         Akhlak Nabi Muhammad SAW (Keluhuran dan kemuliaannya), Ahmad Muhammad Al-Hufy.
·         Konsep Kerja dalam Islam, Dr. Asyraf Hj Ab Rahman.
·         [Ar-Royyan-3465] Meneladani Etos Kerja Rasulullah SAW, Agus Rasidi.
·         Sirroh Nabawiyah, Said Ramadhan Al-Buthy. 



Oleh : Sirwan Y. Bustami (20100510100). Penulis Merupakan Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Senin, 04 Juni 2012

KONFLIK INDIA DAN PAKISTAN DALAM PEREBUTAN WILAYAH KASHMIR


Kerangka Dasar Teori
Dalam menganalisa suatu permasalahan, diperlukan kerangka pemikiran sebagai acuan. Teori adalah bentuk penjelasan paling umum yang memberitahukan mengapa sesuatu terjadi.[1] Adapun makalah ini menitik beratkan pembahasan dengan menggunakan Teori Iredentalisme dan Teori Konflik Internasional Akibat Kinflik Internal yang dikembangkan oleh Walter S. Jones.
Irredentisme seringkali dikaitkan dengan adanya pencaplokan wilayah. Hal seperti ini kemudian menyenbabkan konflik. Hal ini terjadi karena adanya pihak-pihak yang mengakui wilayah tersebut. Sehingga sering berujung pada perebutan wilayah. Dalam banyak kasus, penetapan garis perbatasan mengabaikan garis pembagian alam antarbangsa yang berbeda. Garis politik kadang kala tidak sesuai dengan peta etnogeografis. Iredentis pun merupakan bentuk yaitu suatu negara menuntut diserahkannya suatu wilayah beserta penduduknya yang masih dijadikan bagian dari negara lain.[2] Dalam kasus antara India dan Pakistan, perebutan wilayah Kashmir menjadi bagian yang juga masuk dalam kategori iredentisme. Masing-masing negara berusaha untuk memiliki wilayah itu. Irredentisme dalam hal ini merupakan wilayah hunian sebagaian etnik nasional, yang dianggap wilayah yang hilang atau dicuri. Kadangkala tuntutan irredentis akan ditolak, karena ada kemungkinan wilayah yang disengketakan akan berkurang jika tuntutan dipenuhi.
Konflik internal bisa menjadi penyebab dari munculnya konflik internasional. Hal ini terjadi karena seringkali perang saudara terjadi dan adanya intervensi dari pihak luar. Hal yang demikian ini kemudian memunculkan kondisi yang dapat mengancam pihak lain. Secara otomastis pihak yang terancam akan ikut campur agar tidak terjadi konflik yang semakin besar. Dapat dikatakan bahwa, munculnya intervensi asing terjadi ketika perselisihan domestik mengancam kepentingan ekonomi negara-negara asing tertentu.[3] Dalam kasus perebutan wilayah Kashmir oleh India dan Pakistan, sebenarnya merupakan konflik internal. India dan Pakistan sama-sama merasa ada hak kepemilikan atas wilayah Kashmir. Karena adanya negosiasi yang alot, kemudian hal tersebut menjadi konflik. Banyak negara yang khawatir tentang konflik dua negara tersebut. Terlebih dengan adanya peran PBB dalam sengketa tersebut, menjadikan konflik India-Pakistan sebagai konflik internasional.

PEMBAHASAN

A.   Sejarah Konflik India dan Pakistan

Sejak mendapat kemerdekaan dari Inggris tahun 1947, India–Pakistan telah 4 kali berperang, dimana tahun 1949 terjadi perang terbuka dikarenakan Konflik Kashmir, dan perang lainnya karena India membantu Pakistan Timur (kini bernama Bangladesh) melepaskan diri dari Islamabad. Kashmir sendiri wilayahnya tidak hanya dijadikan rebutan antara India dan Pakistan, tapi juga Cina. Kashmir sendiri berbatasan dengan Cina di utara dan Tibet di timur, sehingga Cina menguasai daerah perbatasan dengan India. Kashmir terdiri atas dua negeri merdeka, yakni Jammu dan Kashmir.
Persoalan muncul ketika India tetap mengklaim seluruh Kashmir adalah teritorinya dan Pakistan menolak karena mayoritas penduduk Kashmir adalah muslim yang bertempat di teritori yang dikuasai India. Konflikpun menjadi lebih kompleks karena yang semula hanya persoalan wilayah berkembang menjadi konflik antar agama dan konflik aliran. Konflik Kashmir terjadi karena benturan kepentingan politik kedua negara dan kekuasaan yang diwujudkan melalui klaim secara sepihak dari India maupun Pakistan. Kashmir sendiri merupakan simbol bagi identitas nasional India sekaligus Pakistan, menjadi kendala dalam urusan politik dalam negeri, serta kompromi bagi kedua negara sulit terwujud. Seperti ketika Pakistan mempertanyakan legalitas pencaplokan Kashmir oleh India setelah peristiwa pemisahan tahun 1947. Kemudian Islamabad menuduh New Delhi mengingkari resolusi PBB tentang kesepakatan untuk menentukan kehendak rakyat Kashmir. India beranggapan, pencaplokan Kashmir tahun 1947 merupakan suatu hal yang legal dan final sehingga tak perlu dibicarakan lagi, terutama setelah Dewan Rakyat Kashmir November 1956 mendeklarasikan Negara Kashmir menjadi bagian integral dari negara federal India.[4]
Penyelesaian masalah Kashmir menemui jalan buntu setelah berakhirnya perang India-Pakistan tahun 1947-1948. Sementara itu, setelah mengalami perang perbatasan dengan Cina pada tahun 1962, India meningkatkan kemampuan militernya. Gejala-gejala yang tidak menguntungkan bagi Pakistan ini mendorong Pakistan untuk segera menyelesaikan masalah Kashmir sebelum kehilangan kesempatan untuk melakukannya.[5] Akibat pemikiran ini pecahlah perang antara India dan Pakistan yang berlangsung selama 22 hari. Dalam perang inipun ternyata tidak berhasil merampas Kashmir dari India.
Hingga saat ini tidak pernah terjadi perang antara India dan Pakistan dalam masalah Kashmir sejak perang 1965, keinginan Pakistan untuk mengambil alih Kashmir dari India tidak pernah lenyap. Bagi Pakistan, dengan berpegang pada Two-Nation theory (Teori Dua Bangsa) yakni satu Muslim dan satu Hindu, masuknya Kashmir kedalam wilayahnya adalah merupakan keharusan karena mayoritas penduduk Kashmir adalah beragama Islam. Teori Dua Bangsa adalah merupakan suatu reaksi negative terhadap peristiwa-peristiwa yang sedang membentuk nasib Asia Selatan dalam pertengahan abad ke-20.[6]
Disamping adanya faktor keagamaan diatas, faktor goegrafis Kashmir membantu pula menjelaskan keinginan Pakistan untuk memasukkan daerah tersebut kedalam wilayah kekuasaanya. Dataran tinggi dengan luas 222.801 km² ini memiliki nilai-nilai ekonomis dan strategis bagi Pakistan. Nilai ekonomis tersebut berasal da ri kesuburan tanah serta keindahan alam yang memungkinkan daerah tersebut menjadi obyek wisata. Lebih dari itu, pentingnya Kashmir secara ekonomis bagi Pakistan adalah semua sungai yang ada didaerah tersebut mengalir menuju Pakistan dan pusat kegiatan jari ngan kanal Pakistan berlokasi di Kashmir. [7]Faktor- faktor di atas secara bersamaan mendorong Pakistan untuk memasukkan Kashmir ke dalam kekuasaannya. Keinginan Pakistan untuk menguasai Kashmir nampaknya adalah merupakan sebuah mimpi yang tidak pernah akan pudar.
Bagi India, Kashmir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari India, kepentingan India atas Kashmir tidak hanya pada dimensi politik semata, melainkan terhadap berbagai kepentingan lainnya. Faktor geopolitik tidak terbantahkan lagi melekat pada posisi Kashmir yang membuat negara ini memiliki arti penting baik bagi kekuatan nasional India ataupun Pakistan. Kepentingan geopolitis Kashmir bagi India adalah dengan dikuasainya Kashmir akan memungkinkan India memiliki akses terhadap wilayah strategis di bagian barat daya, di samping Kashmir menyediakan suatu rangkaian hubungan tradisional antara Asia Tengah dan Subkontinen. Hubungan India dan ketiga Negara tetangganya yang terpenting - Rusia, China, Afghanistan sangat tergantung pada luasnya wilayah Kashmir yang dapat dikuasai.
Peran signifikan Kashmir bukan hanya pada masalah keamanan nasional semata, melainkan lebih dari itu, karena bagi India Kashmir mempunyai makna untuk mempertahankan kesatuan nasional, eksistensi paham sekularisme, warisan sejarah budaya di masa lalu, dan dominasi India di Asia Selatan. Kashmir melambangkan suatu komitmen nasional untuk memelihara kesatuan nasional. Lepasnya Kashmir akan mendorong disintegrasi yang dapat mengancam tujuan Negara kesatuan India yang demokratis, multi etnis dan sekuler. Sebagai negara yang sangat majemuk dengan menggunakan sistem federal, masalah kesatuan nasional India merupakan permasalahan yang penting dan mendesak bagi India. Penggabungan Kashmir ke India akan menjadi symbol nasionalisme, demokrasi dan sekularisme atas komunalisme. India yakin bahwa memasukkan Kashmir ke dalam wilayahnya adalah sesuatu yang paling penting untuk memperlihatkan secara efektif kepada Pakistan dan kelompok minoritas India suatu komitmen nasional pada kesatuan bangsa India sehingga Kashmir harus dipertahankan.
Peristiwa penyerangan Gedung Parlemen India oleh sekelompok orang tak dikenal 13 Desember 2001 dan menewaskan 20 orang memperparah kondisi. Konflik Kashmir memiliki akar panjang dalam percaturan global. Sejarah mencatat, satu tantangan paling awal yang dihadapi PBB setelah pembentukannya (tahun 1945) adalah perseteruan wilayah Jammu-Kashmir antara India-Pakistan. Kendati PBB telah mengeluarkan resolusi dalam persoalan yang sama (tahun 1948), namun sampai setengah abad berikutnya masalah Kashmir tetap belum beres. Bahkan, peristiwa Kashmir Mei 1999 yang menewaskan 200 tentara India, 500 lainnya terluka, dan puluhan tewas akibat kontak senjata kedua negara terakhir, nyaris menjerumusk an kedua negara ke dalam perang terbuka yang lebih dahsyat karena persenjataan nuklir yang dimiliki kedua negara.[8]
Pada Januari 2004, kedua negara memulai perundingan damai untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, hingga kini upaya perundingan belum mencapai hasil memuaskan. Hal ini menjadi keprihatinan masyarakat internasional terhadap stabilitas keamanan dikawasan Asia Selatan. Jalur jalur seperti diplomasi, mediasi, dan negosiasi sudah dilakukan, namun juga belum menemukan titik temu. karena masalah yang ada bukan hanya sekedar wilayah teritorial. tapi sudah menjalar kepada faktor faktor krusial yang memang sangat kompleks dan koersif sifatnya.
     

B.   Perebutan Wilayah Kashmir

Kashmir merupakan salah satu konflik yang sulit diselesaikan, sebagian karena bagi India dan Pakistan wilayah itu dianggap sebagai cikal bakal kedua bangsa tersebut. Kedua Negara terus bergejolak, bahkan saat Kashmir memilih bergabung dengan India pun pada akhirnya ingin melepaskan diri. Karena pada dasarnya Negara Kashmir lebih mempunyai kesamaan identitas dengan Pakistan yang mayoritas beragama islam, sama dengan mayoritas agama penduduk Kashmir sendiri.
Tidak lama setelah terjadinya partisi atau pemisahan negara Hindustani raya di anak benua atau sub continent menjadi India dan Pakistan, wilayah Kashmir menjadi objek persengketaan kedua negara tersebut. Hal ini dikarenakan masing-masing Negara ini berhak menguasai wilayah Kashmir. Pakistan berpendirian pada rencana partisi yang diputuskan pada tanggal 3 Juni 1947 ketika pemerintah Inggris menyetujui rencana partisi anak benua menjadi 2 negara terpisah yaitu India dan Pakistan berdasarkan prinsip keagamaan yang menentukan bahwa wilayah-wilayah yang mayoritas Hindu masuk India. Sementara India berpendirian pada Instrument of Accession yang ditandatangani oleh Maharaja Hari Singh pemimpin Kashmir pada saat itu yang dianggap sebagai gabungnya wilayah Kashmir secara sah dengan India, dikarenakan sang Maharaja merasa terancam dengan penyerbuan suku-suku asing yang berasal dari perbatasan Pakistan.[9]
Pakistan dan India merupakan dua Negara yang memiliki kepentingan terhadap Yammu Kashmir. Hal ini terkait dengan nilai strategis yang dimiliki oleh wilayah tersebut. Terkait letak geografis, Yammu Kashmir merupakan tempat yang sangat cocok untuk benteng pertahanan karena lokasinya yang terlindung oleh gunug. Begitu strategisnya wilayah ini, sehingga pada abad ke 19 pernah menjadi rebutan antara imperium Rusia dan Inggris.
Bagi Pakistan adalah Negara Yammu Kashmir disamping mempunyai arti penting untuk strategi, tetapi juga besar artinya untuk kehidupan perekonomian Pakistan. Kehidupan perekonomian atau kemakmuran Pakistan Barat tergantung kepada sungai-sungai yang berhulu di Kashmir seperti sungai Indus, Jhelem, dan Chemab. Ketiga sungai ini mengalir ke Pakistan Barat dari Kashmir, ditambah sungai Sutley dan Ravi yang berhulu di India. Jika Negara Yammu Kashmir misalnya dikuasai oleh Negara lain maka 19 juta akre tanah pertanian di Pakistan Barat yang persediaan airnya tergantung kepada sungai-sungai di atas, mungkin akan terancam karena “the economic life of Pakistan depended upon the control of these rivers”.
Bagi India adalah Kashmir juga besar artinya bagi India untuk keperluan strategi pertahanan, karena Kashmir adalah suatu wilayah perbatasan yang berdampingan dengan bangsa-bangsa besar. Untuk lalu lintas ekonomi kiranya kurang berarti karena lalu lintas penting seperti kereta api dan sungai-sungai yang menghanyutkan kayu-kayu yang merupakan bahan eksport terutama dari Kashmir semuanya menuju ke Pakistan. Ditambah pula satu-satunya jalan yang menghubungkan Kashmir dengan India dari Yammu ke Punyab Timur dalam musim dingin tak ada jalan yang dapat tetap terbuka bagi lembah Kashmir selain menuju Pakistan.

C.   Pandangan Dunia Internasional

A.    Amerika Serikat
Amerika Serikat (AS) mengatakan, pihaknya memiliki "perhatian besar" tentang situasi di Kashmir, tetapi mengisyaratkan bahwa pihaknya tidak akan berusaha menengahi konflik wilayah Himalaya antara Pakistan dan India itu.
Para pejabat yang jarang berbicara secara terbuka tentang Kashmir yang India anggap satu masalah domestik. Namun, Pakistan mengajukan masalah itu secara tegas dalam perundingan-perundingan tingkat pejabat tinggi dengan Amerika Serikat yang bertujuan untuk meningkatkan kemitraan kedua negara yang sering terganggu itu.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri Philip Crowley mnegatakan: "Kami memiliki perhatian besar tentang situasi di Kashmir. Kami berbicara dengan sahabat-sahabat Pakistan kami dan sahabat-sahabat India mengenai masalah ini secara reguler. Kami akan melihat situasi menyelesaikan masalah Kashmir. Terlalu banyak ketegangan dan aksi kekerasan di Kashmir, dan karena itu mengapa kami terus mendorong kedua negara menyelesaikannya melalui dialog. Namun, Kebijakan Amerika Serikat jelas, kami yakin bahwa ini adalah satu masalah yang pada akhirnya harus diselesaikan antara India dan Pakistan".[10]
Dalam konflik Kashmir ini, AS malah mendampingi Rusia membantu India. Di sinilah kepentingan politik AS bermain. Ketika kelompok Islam yang dijadikan sasaran, maka AS akan dengan gencar memberikan dukungan.Amerika Serikat sebagai negara adidaya, memiliki tingkat  pressure yang sangat kuat, sehingga mampu menundukkan mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif. Dalam pernyataanya, NawazSharif menjanjikan akan menarik pasukan Pakistan dari wilayah Kashmir. Tentu saja pernyataan Sharif tersebut mendapat tanggapan keras, baik dari para pejuang Kashmir maupun dari masyakat Pakistan.Dus, akhirnya Nawaz Sharif terguling dalam sebuah kudeta tak berdarah yang dipimpin Jenderal Pervez Musharraf.[11]

B.     Rusia
India dalam perjalanan sejarahnya selalu melakukan aliansi politik dengan Soviet (kini Rusia). Keberpihakan kapada Soviet ini menjadikan India berada di Blok Timur (Komunisme) dan berseberangan dengan Blok Barat (AS). Namun pasca leburnya perang dingin dengan ditandai runtuhnya Uni Soviet (sebagai kekuatan Komunisme/Blok Timur) yang menjadikan AS  satu-satunya negara adikuasa, telah merubah haluan keberpihakan AS.  Dalam konflik Kashmir ini, AS malah mendampingi Rusia membantu India. Di sinilah kepentingan politk AS bermain. Ketika kelompok Islam yang dijadikan sasaran, maka AS akan dengan gencar memberikan dukungan. [12]

C.     Indonesia
Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif, sehingga Indonesia selalu mendukung penyelesaian konflik dengan jalan damai dan tidak memihak salah satu pihak yang bersengketa. Dalam konflik Kashmir, Indonesia diminta oleh Pakistan untuk membujuk India untuk mengakhiri konflik tersebut. Pemerintah Indonesia tetap mendukung segala bentuk penyelesaian konflik dengan damai.

D.    RRC
RRC dan India memiliki sejarah suram antar keduanya dan mencapai klimaksnya pada Perang Cina – India. Perang perbatasan Cina-India berakhir dengan kekalahan tragis militer India. Hal ini mendorong India untuk mengembangkan militernya baik konvensional maupun non-konvensional dengan kemampuan untuk menghadapi Cina. Langkah ke arah ini dapat dilihat misalnya dengan rencana pengadaan 300 TUT T-90, yang jelas dimaksudkan untuk pertahanan menghadapi Cina. Sekali pun keadaan pseudo-hostile antara India dan Cina mulai mencair, serta hubungan kedua negara bertambah baik terutama sejak kunjungan Jiang Zemin November 1996, namun sangat jelas bahwa India masih menganggap Cina sebagai ancaman. Entah itu dari analisis militer atau pun hanya sebagai alasan untuk mengembangkan kekuatan militer-nya, yang jelas proyeksi militer India ditujukan untuk menyaingi kekuatan militer Cina.
Satu hal yang paling jelas adalah pernyataan para petinggi India pasca percobaan nuklir Pokhran II tahun 1998, bahwa alasan dari pengembangan militer India adalah untuk menghadapi ancaman Cina. Tak kurang PM Atal Behari Vajpayee dan Menteri Pertahanannya, George Fernandes memberikan pernyataan tersebut, yang kemudian disikapi dengan kemarahan besar dari para pejabat Cina. Sekali pun kemudian pernyataan tersebut dibantah oleh India. Membaiknya hubungan Cina-India kemungkinan tidak lepas dari upaya Cina untuk menjamin keamanannya di Barat Laut, menjelang Invasi ke Taiwan. Bukan rahasia lagi bahwa Cina tengah mempersiapkan Invasi ke Taiwan dan mungkin juga ke Kepulauan Cina Selatan yang merupakan bagian dari 'urusan dalam negeri' Cina. Dan keberadaan India yang bermusuhan sangat menghalangi hal ini. Cina harus menjamin persahabatan dengan India sebelum dapat membereskan 'urusan dalam negerinya'.[13]



[1]  Mochtar Mas’oed, Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan metodologi,  LP3ES,  Jakarta, 1990, hal.186                                             
[2]  Walter S. Jones, Logika Hubungan Internasional, Gramedia, Jakarta, 1993, hal. 184.
[3]  Ibid. Hal 201.
[4] Icha. Implikasi Konflik Kashmir Terhadap Regional Security Kawasan Asia Selatan. http://chaegyoung.wordpress.com/2009/10/25/.
[5] Onkar Marwah, Nation Security and Milytary Policy in India.  Lawrence Ziring. Hal. 74
[6] Lawrence Ziring, Pakistan’s Nationalities Dilema Domestic and International Implication. Hal 96.
[7] Elizabeth E. Bacon, Richard D. Lambert dan Apdyuma P. Karan. Kashmir. William D. Halsey (ed). Collier’s Encyclopaedia (New York: Macmillan Educational Company.1985). Hal. 58
[8] Khukus. Masalah politik Negara Asia Selatan. http://khukus.multiply.com/journal/item/16.
[9]   Abhimata Pradana Setiadi.  Sengketa Perbatasan Kashmir: Ditinjau Dari Sudut Hukum Internasional. http://lib.atmajaya.ac.id/default.aspx?tabID=61&src=k&id=77382.
[10] Josephus Primus. AS Tak Ikut Campur  internasional. kompas.com.
[11] Agus Santoso. Konflik Berkepanjangan di Kashmir. http://www.scribd.com/doc/83877720/Konflik-Berkepanjangan-Di-Kashmir.
[12] Ibid.
[13] Alan.  India dan RI : Prospek Kerjasama Militer. http://www.ksatrian.or.id/kajian/kw-in.html.