
Pada abad ke 17, tepatnya pada 4 Juli 1776 adalah awal mula peletakan pemerintahan secara kenegaraan di Amerika. Pada tanggal tersebut bangsa Amerika memproklamirkan kemerdekaannya setelah kurang lebih satu abad dalam koloni Inggris. Sebab telah menjadi rahasia umum bahwa terbentuknya negara Amerika merupakan bentuk perjuangan dari orang-orang termarjinalkan dari Eropa yang pada umunya berasal dari Inggris, tetapi ada pula yang berasal dari Belanda, Perancis, Swedia, Prusia, Norwegia, Polandia, dan negara Eropa dengan agama yang beraneka ragam pula.
Berpindahnya orang-orang tersebut ke Amerika dikarenakan kejenuhan terhadap sistem pemerintahan Inggris yang represif, tidak aman, dan jauh dari kemakmuran. Akibat dari derita besar yang mereka rasakan tersebut, di tanah Amerika, mereka berusaha membangun pemikiran-pemikiran yang berasas kepada kebebasan, yang kini lebih dikenal dengan istilah Demokrasi.
John Locke merupakan seorang pemikir yang sangat mempengaruhi pemikiran politik di Amerika. Di mana dasar demokrasi yang dimaksud oleh bangsa Amerika adalah dengan menyakini keagungan manusia yang akan terwujud ketika masyarakat memberi peluang yang luas bagi setiap individu dalam pembentukan nilai yang mengatur kehidupan bermasyarakat. John Locke pun menyatakan bahwa dalam keadaan alam (state of nature), yakni keadaan tanpa pemerintah, setiap individu telah memiliki hak hidup, hak bebas, dan hak milik.
Adapun pemikir lain yaitu Adam Smith yang lebih mengarah pada...
